© WWF-Indonesia/Lie Tangkepayung
Untuk disiarkan segera 12 November 2009
Jayapura (12/11) - Sebuah konferensi bertajuk International Biodiversity Conference atau Konferensi Internasional Keanekaragamanhayati, mengenai pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua hari ini (12/11) dimulai dan berlangsung hingga Sabtu (14/11) di Jayapura, Papua. Konferensi ini menghadirkan sekitar seratusan orang peserta termasuk pakar ilmuan dunia dan nasional, pegiat lingkungan, pemerintah daerah propinsi Papua dan Papua Barat, pemerintah pusat, LSM, pengusaha, dan perwakilan masyarakat adat. Konferensi ini dilaksanakan guna berbagi pengalaman dan menghimpun masukan dalam upaya mengintegrasikan aktivitas pembangunan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumberdaya alam dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.
"Tanah Papua", bagian paling timur dari Indonesia, saat ini terdiri dari dua provinsi, Papua dan Papua Barat dengan total kawasan seluas sekitar 421.981 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 2 juta jiwa pada tahun 2004 (BPS, 2006).
"Tekanan dan ancaman bagi keanekaragaman hayati di Tanah Papua meningkat sejalan dengan keberadaan Tanah Papua sebagai target para investor untuk industri-industri agro forestri yang berskala besar. Ditambah lagi dengan permintaan permbangunan infrastruktur yang juga meningkat, "kata Abraham. O. Atururi Gubernur Papua Barat. "Oleh karena itu pembangunan dan konservasi harus berjalan seimbang dan dilakukan dengan bijaksana sehingga mendukung berjalannya pembangunan yang berkelanjutan. Kegagalan pengelolaan hutan dan keanekaragaman hayati yang telah terjadi di Sumatera dan Papua sebaiknya tidak terulang lagi di Tanah Papua," tambahnya. Gubernur Papua Barat juga mengajak berbagai pihak - termasuk pelaku ekonomi dan mitra lainnya - untuk bergabung dalam upaya pelestarian alam dan sumber hayati di Tanah Papua
![]() |
Dengan luasan hutan sekitar 42 juta hektar yang dimiliki Papua, Gubernur Suebu juga menunjukkan posisi signifikan bagi Papua dalam upaya memitigasi perubahan iklim global, termasuk keinginan propinsi tersebut untuk mempresentasikan rencana pembangunan rendah karbon(low-carbon development plan) dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Kopenhagen pada Desember 2009.
Dalam sambutannya Prof DR. Emil Salim sebagai Dewan Penasehat Presiden mengatakan bahwa lebih dari 50 persen keanekaragaman hayati Indonesia ditemukan di Papua, dengan rata-rata spesies endemik yang tinggi. Tanah Papua juga memiliki ekosistem yang lengkap dari ekosistem terumbu karang dan mangrove hingga ekosistem savana, hutan dataran rendah, tinggi, dan pegunungan. Dalam kurun waktu 2000 s/d 2008 ilmuan dari CI menemukan spesies flora dan fauna - termasuk spesies darat (terrestrial) dan berbagai terumbu karang - dalam jumlah yang relatif tinggi.
"Sebagai daerah yang memiliki nilai konservasi tinggi, maka sangat penting bahwa nilai ekologi, sosial dan budaya Tanah Papua dapat direfleksikan dalam rencana tata ruang berkelanjutan, yang kemudian diimplementasikan secara konsisten " kata Benja Mambai, Direktur WWF-Indonesia untuk Sahul Program. "WWF menyambut baik dan memberikan penghargaan yang tinggi serta mendukung inisiatif dan kepemimpinan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat dalam menyelenggarakan konferensi ini. Kami berharap hasil dari konferensi ini dapat menjadi landasan untuk memformulasikan visi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua dengan memperhatikan keunikan keanekaragaman hayati, sumberdaya alam, dan sosial budayanya serta mengakomodasi tantangan perubahan iklim global".
![]() |
Konferensi ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak mengenai konservasi, pemanfaatan keanekaragaman hayati dan sumberdaya alam dalam pembangunan ekonomi dan sosial, serta nilai budaya masyarakat asli di Tanah Papua. Masukan ini diperlukan dalam rangka mengembangkan strategi untuk ekoturisme, pemanfaatan SDA, dan pengelolaan sumberdaya hutan berbasiskan masyarakat secara berkelanjutan. Sebagai hasil dari konferensi ini, diharapkan dalam jangka satu tahun sebuah visi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua dapat disepakati oleh pemerintah daerah dan masyarakat serta pihak terkait, dan selanjutnya disahkan secara resmi oleh DPRD di Papua dan Papua Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, kontak:
![]() |
Add your comment